Jasa CV Sumenep – CV dibentuk agar sebuah badan usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan resmi dan legal sesuai hukum. Sebab pada umumnya CV didirikan dengan akta dan didaftarkan melalui notaris sehingga mempunyai payung hukum.
Dasar hukum keberadaan CV disebutkan dalam beberapa sumber hukum terdiri dari beberapa dasar, seperti misalnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 yang membahas pendaftaran persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan persekutuan perdata dan beberapa dasar hukum lainnya.
Adanya peraturan tersebut sangat jelas bahwa bagi anda pelaku bisni yang ada di Sumenep dan bermaksud membentuk bisnisnya menjadi sebuah CV maka wajib pula mengurus perizinan usahanya. Hal ini sebagai langkah agar bisnis anda menjadi legal dan bebas beroperasi. Nah, maka dari itu, apakah anda masyarakat Sumenep yang saat ini sedang menjalankan usaha sudah punya legalitas?
Tenang!! jika anda kesulitan dalam mengurus pendirian CV Sumenep secara mandiri, saat ini telah hadir BOSA JASA yang siap membantu proses pengurusan izin CV anda dengan cara yang mudah, harga yang murah dengan fasilitas terlengkap. Dengan demikian, anda tidak perlu repot-repot dan pusing memikirkan pendirian CV Sumenep sebab semua prosesnya akan di handle langsung oleh ahlinya sampai tuntas.
Selain itu anda juga akan mendapatkan banyak sekali fasilitas di BOSA JASA terkait dengan pendirian CV seperti:
1. Bukti pesanan nama CV
Perlu anda pahami bahwa pembuatan nama CV tidak boleh sembarang atau asal-asalan, ada aturan-aturan yang perlu diikuti. Untuk itu BOSA JASA akan melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan nama yang anda inginkan. Nantinya, jika sudah dipastikan tersedia, maka kami akan langsung melakukan pemesanan dan nantinya akan kami berikan kepada anda bukti pemesanan nama CV anda.
2. Akta notaris pendirian CV
Anda juga akan mendapatkan Akta notaris pendirian CV. Akta notaris pendirian CV adalah sebuah dokumen yang memiliki fungsi sebagai bukti peristiwa, akta disini akan menjadi bukti yang sah terhadap pendirian dari CV.
3. SK kemenhumham
Kemudian yang juga tak kala penting, nantinya anda akan memperoleh SK Kemenkumham. Dengan memiliki SK Kemenkumham ini menandakan bahwa usaha yang anda jalankan sudah bisa diakui atau sah secara hukum.
4. NIB badan
Memiliki NIB ini akan sangat berguna untuk para pelaku bisnis. Bagaimana tidak, dengan memiliki NIB usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait dengan bidang administratif.
5. NPWP badan
Selanjutnya anda juga akan mendapatkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk badan. NPWP badan, merupakan nomor wajib pajak yang dimiliki oleh seluruh perusahaan, badan, maupun lembaga yang memiliki penghasilan di Indonesia. Sama halnya dengan NIB, kepemilikan atas NPWP badan ini juga sangat penting dalam rangka perkembangan bisnis.
6. Akun gmail dan OSS RBA
Sistem OSS RBA ini untuk saat ini wajib di gunakan oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia, baik UMK, lembaga, non UMK dan sebagainya. Maka dari itu, nantinya anda juga akan mendapatkan akun gmail dari BOSA JASA dan akun online single sumbission risk baset aproach, atau yang disebut perizinan usaha berbasis resiko yang diberikan kepada pelaku usaha untuk dapat menjalakan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat dari resiko kegiatan usaha.
7. Dokumen pembuatan rekening
Anda akan mendapatkan dokumen pembuatan rekening perusahaan anda. Rekening bagi suatu perusahaan berfungsi untuk mengontrol keuangan bisnis, memudahkan perencanaan keuangan, kredibilitas bisnis, melindungi aset pribadi, perhitungan pajak yang tepat dan masih banyak lagi manfaat lainya.
8. Gratis konsultasi bisnis
Dimana ini berguna untuk membantu mempercepat proses pendirian CV. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pendirian CV.
Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
9. Gratis 35 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Ini berguna untuk mengklasifikasi jenis bisnis yang akan anda jalankan nantinya. Anda diperbolehkan menggunakan beberapa jenis bisnis untuk didaftarkan, dimana maksimalnya adalah 35 jenis.
10. Gratis stempel perusahaan
Dimana ini sangat berguna untuk mencegah orang memalsukan dokumen penting perusahaan.
11. Gratis kartu nama Direktur
Dimana ini berguna sebagai tanda pengenal direktur perusahaan serta juga sebagai personal branding bisnis anda.
12. Gratis map dokumen
Dimana ini berfungsi untuk menjaga dokumen anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
13. Gratis pengiriman dokumen
Hal ini berarti anda tak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen anda telah siap untuk dikirim.