Jasa Pendirian CV Sukabumi – Pada dasarnya CV dibentuk agar sebuah badan usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya secara resmi dan legal secara hukum. Sebab pada umumnya CV didirikan dengan akta dan didaftarkan melalui notaris sehingga mempunyai payung hukum. Namun kadang kala karena prosesnya dianggap rumit sehingga sebagian orang enggan untuk mengurusnya.
Namun demikian, bagi anda para pelaku bisnis yang ada di Sukabumi anda tidak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam proses pendirian CV. Pasalnya, untuk saat ini di Sukabumi telah hadir PT Biro Indo Perkasa atau yang biasa dikenal dengan sebutan BOSA JASA yang siap membantu mempermudah proses pendirian CV Sukabumi.
Bersama BOSA JASA, anda dapat menyelesaikan proses pendirian CV hanya dalam jangka waktu 4 – 7 hari kerja dengan syarat semua dokumen telah siap sepenuhnya. Adapun dokumen yang dimaksud hanyalah berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saja.
Dengan demikian, semakin cepat perusahaan anda memiliki legalitas maka semakin besar pula peluang bisnis anda untuk berkembang. Hal tersebut karena bisnis anda sudah resmi dan legal dalam menjalankan segala aktivitas perusahaan yang dengan hal itu juga akan semakin gampang untuk mendapatkan tambahan dana melalui orang ketiga.
Fasilitas yang didapat dari Jasa Pendirian CV Sukabumi
Selain prosesnya yang cepat, bersama BOSA JASA fasilitas yang akan didapatkan juga sangat lengkap. Adapun fasilitas-fasilitas tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Bukti pesanan nama CV
Perlu anda pahami bahwa pembuatan nama CV tidak boleh sembarang atau asal-asalan, ada aturan-aturan yang perlu diikuti. Untuk itu BOSA JASA akan melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan nama yang anda inginkan. Nantinya, jika sudah dipastikan tersedia, maka kami akan langsung melakukan pemesanan dan nantinya akan kami berikan kepada anda bukti pemesanan nama CV anda.
2. Akta notaris pendirian CV
Anda juga akan mendapatkan Akta notaris pendirian CV. Akta notaris pendirian CV adalah sebuah dokumen yang memiliki fungsi sebagai bukti peristiwa, akta disini akan menjadi bukti yang sah terhadap pendirian dari CV.
3. SK kemenkumham
Kemudian yang juga tak kalah penting, nantinya anda akan memperoleh SK Kemenkumham. Dengan memiliki SK Kemenkumham ini menandakan bahwa usaha yang anda jalankan sudah bisa diakui atau sah secara hukum.
4. NIB badan
Memiliki NIB ini akan sangat berguna untuk para pelaku bisnis. Bagaimana tidak, dengan memiliki NIB usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait dengan bidang administratif.
5. NPWP badan
Selanjutnya anda juga akan mendapatkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk badan. NPWP badan, merupakan nomor wajib pajak yang dimiliki oleh seluruh perusahaan, badan, maupun lembaga yang memiliki penghasilan di Indonesia. Sama halnya dengan NIB, kepemilikan atas NPWP badan ini juga sangat penting dalam rangka perkembangan bisnis.
6. Akun gmail dan OSS RBA
Sistem OSS RBA ini untuk saat ini wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia, baik UMK, lembaga, non UMK dan sebagainya. Maka dari itu, nantinya anda juga akan mendapatkan akun gmail dari BOSA JASA dan akun online single submission risk based approach, atau yang disebut perizinan usaha berbasis risiko yang diberikan kepada pelaku usaha untuk dapat menjalankan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat dari resiko kegiatan usaha.
7. Dokumen pembuatan rekening
Anda akan mendapatkan dokumen pembuatan rekening perusahaan anda. Rekening bagi suatu perusahaan berfungsi untuk mengontrol keuangan bisnis, memudahkan perencanaan keuangan, kredibilitas bisnis, melindungi aset pribadi, perhitungan pajak yang tepat dan masih banyak lagi manfaat lainnya.
8. Gratis konsultasi bisnis
Dimana ini berguna untuk membantu mempercepat proses pendirian CV. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pendirian CV. Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com.
9. Gratis 35 KBLI (Klasifikasi Buku Lingkungan Usaha Indonesia)
Ini berguna untuk mengklasifikasi jenis bisnis yang akan anda jalankan nantinya. Anda diperbolehkan menggunakan beberapa jenis bisnis untuk didaftarkan, dimana maksimalnya adalah 35 jenis.
10. Gratis stempel perusahaan
Dimana ini sangat berguna untuk mencegah orang memalsukan dokumen penting perusahaan.
11. Gratis kartu nama Direktur
Dimana ini berguna sebagai tanda pengenal direktur perusahaan serta juga sebagai personal branding bisnis anda.
12. Gratis map dokumen
Dimana ini berfungsi untuk menjaga dokumen anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
13. Gratis pengiriman dokumen
Hal ini berarti anda tak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen anda telah siap untuk dikirim.
Lengkap sekali bukan? Jadi mulai sekarang, dengan hadirnya BOSA JASA anda tidak perlu repot-repot mengurus pendirian CV Sukabumi secara mandiri. Pasrahkan saja kepada BOSA JASA, dan anda hanya perlu menunggu hasilnya saja.