Jasa Pendirian CV di Bali

Jasa pendirian CV di Bali – CV atau persekutuan komanditer merupakan badan usaha yang didirikan minimal oleh 2 orang dan batas maksimalnya tidak ditentukan. Dalam CV terdiri dari 1 sekutu aktif yakni direktur utama, dan sekutu pasif atau yang disebut sebagai komanditer.

Apabila terjadi kerugian, sekutu aktif ini secara penuh bertanggung jawab atas kerugian tersebut sampai dengan kekayaan pribadinya sedangkan sekutu pasif  hanya memiliki tanggung jawab pada besaran modal yang disetorkan pada CV tersebut.

Dengan menggunakan Jasa Pembuatan CV di Bali akan sangat mudah apabila anda menggunakan biro jasa izin usaha dalam pengurusannya. Biro jasa izin usaha akan membantu mengurus berkas persyaratan dan memberikan pelayanan kepada anda dalam mendirikan CV.

Oleh sebab itu, Sudahkah anda mengetahui biro jasa yang pas dalam pendirian CV?. Jika tidak, maka anda berada di artikel yang tepat dalam hal jasa pendirian CV khususnya di wilayah Bali.

Maka merupakan suatu kabar gembira bagi anda masyarakat Bali bahwa sekarang sudah ada BOSA JASA yang akan membantu anda mendirikan CV.

BOSA JASA berani memberikan jaminan tujuh hari kerja selesai dalam proses pendirian CV di Bali. Hal ini tentu karena didukung dengan personil BOSA JASA yang merupakan orang-orang dengan kompetensi dan pengalaman yang tak perlu diragukan lagi.

Ya, bagaimana tidak, BOSA JASA sudah berpengalaman dalam mendirikan atau pengurus segala bentuk legalitas, bukan hanya CV saja tetapi juga dalam bentuk legalitas yang lain seperti PT, PT Perorangan, UD, Koperasi, PIRT, Yayasan, Sertifikat Halal dan lain sebagainya. Jadi tunggu apalagi, percayakan saja pendirian CV anda kepada BOSA JASA.

Hal pertama yang perlu anda lakukan untuk saat ini adalah melakukan konsultasi kepada BOSA JASA terlebih dahulu terkait apa yang anda inginkan atau apa yang anda butuhkan.

Hal ini jelas demi kebaikan bisnis anda. Nantinya jika diantara kita telah menemui kata sepakat, selanjutnya kami akan langsung melaksanakan pengurusan CV anda. Perlu juga dicatat, bahwa konsultasi terkait legalitas bersama BOSA JASA adalah gratis atau tanpa dipungut biaya.

Untuk proses konsultasi ini, sudah bisa dilakukan secara online maupun offline. . Konsultasi secara online yaitu dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607  atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com.

Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

Adapun terkait biaya pendirian CV di Bali, BOSA JASA juga memberikan penawaran yang sangat murah sekali, yakni hanya mulai dari Rp. 2.900.000-an saja anda sudah bisa mendirikan CV di Bali. Nantinya dengan membayar uang sejumlah tersebut, anda akan mendapatkan:

Berikut daftar yang didapat dari jasa pendirian CV di Bali

Dibawah ini adalah yang didapat dari jasa pembuatan CV di Bali

1.        Bukti pesanan nama CV

Yang pertama, nanti anda akan mendapatkan bukti pesanan nama CV yang sudah mendapatkan persetujuan. Sebagian orang tentu mengetahui bahwa pembuatan nama CV tidak bisa asal-asalan  atau tidak boleh sembarangan dan tidak boleh digunakan apabila telah dipakai oleh orang lain. Tapi tenang, jika anda sudah punya nama akan tetapi belum tahu bisa digunakan atau tidak, biar kami cek nanti dan anda akan mendapatkan bukti pemesanan nama CV anda.

2.        Akta notaris pendirian CV

Akta notaris pendirian CV adalah sebuah dokumen yang memiliki fungsi sebagai bukti peristiwa, akta disini akan menjadi bukti yang sah terhadap pendirian dari CV. Akta tersebut berisi semua informasi resmi yang berkaitan dengan perusahaan, kegiatan usaha, sampai tujuan usahanya.

3.        SK kemenkumham

SK Kemenkumham  menandakan bahwa usaha yang dijalankan sudah bisa diakui atau sah secara hukum. Bersamaan dengan hal tersebut juga menandakan bahwa CV anda telah menjadi subyek hukum baru yang memiliki hak dan kewajiban seperti misalnya lapor pajak, lapor jaminan sosial, mengurus izin usaha serta kewajiban-kewajiban lainnya.

4.        NIB badan

NIB atau Nomor induk berusaha ini merupakan sebuah identitas pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait dengan bidang administratif.

5.        NPWP badan

NPWP badan, merupakan nomor  wajib pajak yang dimiliki oleh seluruh perusahaan, badan, maupun lembaga yang memiliki penghasilan di Indonesia. Kepemilikan NPWP badan ini berguna dalam mempermudah administrasi bisnis.

6.        Akun gmail dan OSS RBA

Saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia, baik UMK, lembaga, non UMK dan sebagainya. Maka dari itu, nantinya anda juga akan mendapatkan akun gmail dari BOSA JASA dan akun online single submission risk based approach, atau yang disebut perizinan usaha berbasis risiko yang diberikan kepada pelaku usaha  untuk dapat menjalankan usahanya  yang dinilai berdasarkan tingkat dari resiko kegiatan usaha.

7.        Dokumen pembuatan rekening

Rekening bagi suatu perusahaan berfungsi untuk mengontrol keuangan bisnis, memudahkan perencanaan keuangan, kredibilitas bisnis, melindungi aset pribadi, perhitungan pajak yang tepat dan masih banyak lagi manfaat lainnya.

Selain itu, jika anda mempercayakan proses pendirian CV anda kepada BOSA JASA, anda juga akan mendapatkan stempel perusahaan secara gratis, kartu nama direktur gratis, map dokumen gratis. Setelah semua dokumen telah siap, maka kami akan segera mengirimkan semua berkas kepada anda. Proses pengiriman seluruh dokumen juga kami berikan secara gratis, anda tinggal tunggu saja dirumah anda.

Leave a Comment