Informasi penting bagi anda Kabupaten Pulau Morotai yang sedang menggeluti bisnis tertentu, anda harus mengurus hak merek bisnis anda secepat mungkin. Mengurus izin hak merek sangat penting karena memberikan perlindungan hukum terhadap identitas unik produk atau jasa yang dimiliki oleh suatu bisnis.
Di Indonesia, hukum hak merek diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek). Undang-Undang Merek ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pemilik merek, mendorong inovasi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat. Selain itu, pelaksanaan detail dari undang-undang ini juga diatur oleh Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya.
Tahukah anda, bahwa Tidak mendaftarkan hak merek dapat berakibat pada kurangnya perlindungan hukum terhadap identitas bisnis. Hal ini dapat meningkatkan risiko pencurian identitas, pelanggaran hak oleh pesaing, kehilangan nilai ekonomi, kesulitan dalam penegakan hukum, pertumbuhan bisnis terbatas, dan persaingan yang lebih sulit.
Oleh sebab itu, sebelum anda merasakan dampak tersebut. Akan lebih baik bagi anda untuk segera mengurus perlindungan hak merek yang sedang anda miliki.
Ingat bahwa, dalam hak merek menganut sistem siapa cepat dialah yang dapat. Jadi, merek yang Anda gunakan bisa saja didaftarkan oleh pelaku usaha lainnya. Sehingga anda tidak memiliki hak lagi dalam mengedarkan merek tersebut, apabila anda memaksa mengedarkan merek tersebut maka anda bisa dikenakan denda bahkan sanksi hukuman. Tentu anda akan menjadi pebisnis yang paling dirugikan, karena anda yang menciptakan tapi anda yang tidak dituduh meniru. Inilah alasan paling utama mengapa anda harus segera mungkin mendaftarkan hak merek Anda ada.
Anda juga tidak perlu khawatir apabila belum memahami prosedur pendaftaran hak merek, dan belum memiliki banyak waktu dalam pengurusannya. Karena saat ini sudah ada biro jasa yang bisa anda percayakan dalam mengurus pendaftaran hak merek Anda kepada pihak yang berwenang. Biro jasa ini telah dikenal oleh banyak pelaku usaha di seluruh Indonesia yang mengurus izin usaha dan pendirian badan usaha. Ya, BOSA JASA adalah lembaga yang bergerak di bidang pelayanan pengurusan izin Usaha dan pendirian badan usaha secara mudah cepat mudah dan terpercaya.
BOSA JASA memiliki komitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional, mengutamakan kepuasan pelanggan, dan tentunya amanah. Jadi anda tidak perlu repot-repot mengurusnya secara mandiri.
Selain tidak merasa direpotkan dengan birokrasi berizin dan, melalui pelayanan dari BOSA JASA Anda juga akan mendapatkan fasilitas menarik, adapun fasilitas yang dimaksud yaitu:
1. Cek dan analis merek
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.
2. Permohonan pendaftaran merek
Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.
3. Monitoring pendaftaran merek
Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.
4. Sertifikat merek
Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.
5. Konsultasi penyesuaian kode kelas
Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HAKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.
Itulah Fasilitas yang akan anda dapatkan dari BOSA JASA, sebagai langkah awal bagi anda dalam mengurus hak milik anda, maka anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu bersama tim BOSA JASA dengan menghubungi secara online melalui email bosajasa@gmail.com atau nomor WhatsApp 081216319607. Atau anda bisa mendatangi kantor kami secara langsung di Ruko Perum Regency Blok A. No. 2, Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura Jawa Timur. BOSA JASA kan selalu siap melayani kebutuhan anda dengan sepenuh hati, informasi tentang BOSA JASA dapat anda akses melalui website www.bosajasa.com.
Segera daftarkan hak merek Anda sebelum keduluan dengan usaha sebelah, lebih cepat tentunya akan lebih baik bagi usaha anda. Anda cukup menyediakan berkas dokumen berupa data diri dan data bisnis anda, selebihnya pasrahkan kepada BOSA JASA. Ini merupakan langkah praktis bagi Anda, sehingga Anda tidak perlu mengantri dan panas-panasan mengurus hak merek anda.