Jasa Pendaftaran Hak Merek Kabupaten Halmahera Selatan

Layaknya sebuah KTP pada seseorang yang menjadi identitas pribadi, maka mereka juga merupakan identitas usaha yang menjadi pembeda antara satu jenis usaha dengan usaha yang lainnya. Nantinya, suatu yang merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi alat bukti yang sah atas suatu merek. Sehingga, pemiliknya dapat menggunakan merek tersebut secara eksklusif.

Merek yang seringkali dikenal sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangatlah penting untuk didaftarkan secara resmi. Hal ini bertujuan agar si pengusaha atau si pebisnis ini punya dasar hukum ketika brand usahanya di pakai atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, alangkah lebih baik jika produk ataupun bisnis kita sendiri segera didaftarkan hak mereknya. Semakin cepat bisnis anda memiliki hak merek, itu berarti semakin aman pula bisnis tersebut dari kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan brand perusahaan anda.

Apalagi dalam merk ini bisa diperoleh siapa saja yang terlebih dahulu mengajukan permohonan sepanjang tidak melanggar dan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka sangat disayangkan jika produk yang anda buat tiba-tiba didaftarkan oleh orang lain yang sama sekali tidak meminta izin pada anda.

Nah, kabar gembira bagi pelaku bisnis yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini sudah tidak perlu repot-repot untuk mengurus hak mereknya secara mandiri. Sebab telah hadir PT Biro Indo Perkasa atau yang biasa dikenal dengan BOSA JASA yang siap membantu anda mempermudah proses pengurusan hak merek Kabupaten Halmahera Selatan dengan cara yang mudah, harga yang murah namun dengan fasilitas terlengkap.

Bersama BOSA JASA proses pengurusan hak merek Kabupaten Halmahera Selatan bisa rampung hanya dalam jangka waktu 2 minggu saja. Hal tersebut tak lepas dari pengalaman yang dimiliki BOSA JASA yang luar biasa sehingga mampu dengan cepat menyelesaikan segala bentuk pengurusan izin usaha dengan cepat.

Proses yang cepat ini memang sebenarnya adalah suatu keharusan jika anda mempercayakan proses pengurusan izin usahanya kepada BOSA JASA. Mengapa demikian? Sebab BOSA JASA sangat menyadari betul betapa pentingnya hak merek bagi sebuah bisnis. Artinya, semakin cepat suatu bisnis mendapatkan hak mereknya maka semakin aman pula bisnis anda dari hal-hal yang mungkin akan merugikan anda.

Apalagi untuk saat ini persaingan di bidang usaha yang semakin ketat, sehingga  pendaftaran merek harus dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik usaha agar terhindar dari tindakan curang seperti misalnya plagiasi merek, pengakuan ide usaha dan beberapa tindak kecurangan lainnya.

Untuk proses lebih lanjut dan agar semua prosesnya bisa segera selesai anda bisa segera menghubungi BOSA JASA sebagai tahap awal agar lebih tahu dan dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pengurusan Hak Merek Kabupaten Halmahera Selatan.

Untuk melakukan konsultasi, ada dua opsi yang bisa anda lakukan, yaitu secara online dan offline. Untuk konsultasi secara online yaitu dengan cara menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607  atau bisa juga melalui email BOSA JASA di bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi secara offline anda dapat datang langsung ke kantor BOSA JASA yang beralamat di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.

Setelah kesepakatan ditentukan, maka BOSA JASA akan segera melakukan proses pengurusan Hak Merek anda. Nantinya, anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti berikut ini:

Fasilitas yang didapat dari Jasa Pengurusan Hak Merek Kabupaten Halmahera Selatan

1.        Cek dan analis merek

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang bersangkutan telah didaftarkan atau belum. Pengecekan merek dengan mencari apakah merek yang sama yang telah terdaftar terlebih dahulu adalah tidak cukup. Pengecekan merek haruslah dilakukan secara komprehensif kemudian dilakukan analisa sesuai ketentuan UU merek.

2.        Permohonan pendaftaran merek

Permohonan Pendaftaran Merek merupakan proses pengajuan pendaftaran suatu tanda yang biasanya ditampilkan secara grafis baik itu berupa gambar, nama, logo, huruf, kata, susunan warna, angka, dan lain sebagainya. Unsur-unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum untuk didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan kepemilikannya memiliki kekuatan hukum.

3.        Monitoring pendaftaran merek

Ketika proses pendaftaran tersebut telah selesai maka BOSA JASA akan membantu untuk memonitoring merek yang telah didaftarkan.

4.        Sertifikat merek

Selanjutnya anda akan mendapatkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu.

5.        Konsultasi penyesuaian kode kelas

Anda juga bisa melakukan konsultasi terkait kode kelas usaha yang telah diatur dalam kitab HKI sesuai dengan bidang usaha secara spesifik.

Leave a Comment