PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menunjukkan bahwa produk makanan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh BPOM. Kepemilikan PIRT sangat penting bagi industri rumah tangga karena memberikan manfaat yang signifikan.
Manfaat utama dari kepemilikan PIRT adalah meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk makanan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga. Dengan memiliki sertifikat PIRT, konsumen dapat yakin bahwa produk makanan yang mereka beli telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh BPOM. Hal ini dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap industri rumah tangga.
Selain itu, kepemilikan PIRT juga dapat membantu industri rumah tangga untuk memasarkan produk mereka dengan lebih mudah. Beberapa toko dan supermarket hanya menjual produk makanan yang telah memiliki sertifikat PIRT, sehingga kepemilikan sertifikat ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi industri rumah tangga.
BOSA JASA hadir sebagai solusi terkemuka dalam membantu industri rumah tangga untuk memperoleh sertifikat PIRT di Kabupaten Agam. Mereka menawarkan layanan yang cepat dan efisien dalam proses pengajuan sertifikat PIRT. Dalam waktu hanya 2 hari kerja, para klien BOSA JASA dapat memperoleh sertifikat PIRT yang telah terdaftar secara resmi oleh BPOM.
Proses pengajuan sertifikat PIRT melibatkan langkah-langkah yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan BPOM. BOSA JASA memiliki tim ahli yang siap membantu para klien mereka dalam setiap langkah proses pengajuan sertifikat PIRT, mulai dari pengecekan kelayakan hingga proses pendaftaran resmi.
Selain pengalaman dan keahlian, BOSA JASA juga menawarkan layanan yang efisien dan transparan. Mereka memastikan bahwa para klien mereka selalu mendapatkan informasi yang jelas tentang progres proses pengajuan sertifikat PIRT mereka, sehingga para klien dapat memantau perkembangan dengan lebih baik.
BOSA JASA juga dapat membantu para klien mereka dalam memperbarui atau memperpanjang sertifikat PIRT mereka. Hal ini memastikan bahwa produk makanan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga tetap memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh BPOM.
Selain itu, secara terperinci berikut beberapa fasilitas yang akan anda dapatkan nantinya terkait dengan proses pembuatan PIRT Kabupaten Agam antara lain:
1. Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
3. Desain Kemasan Sesuai Aturan PIRT
BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis Konsultasi
BOSA JASA menyediakan layanan konsultasi yang komprehensif. Mereka akan membantu para pelaku usaha dalam memahami persyaratan PIRT dan memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi standar PIRT. Tim ahli dari BOSA JASA akan bekerja sama dengan Anda untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk agar memenuhi persyaratan PIRT.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free Map Dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free Pengiriman Dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
BOSA JASA hadir sebagai mitra terpercaya dalam membantu para klien mereka untuk memperoleh sertifikat PIRT dengan cara yang cepat, efisien, dan profesional. Dengan layanan unggulan yang dimiliki oleh BOSA JASA, para klien dapat memiliki keyakinan bahwa produk makanan mereka telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh BPOM.