Jasa Pendirian CV Kabupaten Simeulue
CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Di Indonesia, CV sering dipilih oleh para pengusaha kecil dan menengah karena proses pendiriannya relatif lebih sederhana dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT). CV memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha dan modal yang lebih mudah disesuaikan. Namun, di Kabupaten Simeulue, mendirikan … Read more